Fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) memang banyak membantu konsumen dalam membeli rumah. Kendati demikian tidak sedikit konsumen yang pada akhirnya kesulitan melunasi cicilan dan berbuntut pada kredit macet.

Untuk itu, Anda perlu mencermati berapa jumlah cicilan rumah yang sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan sebelum mengajukan KPR kepada bank.

Lakukanlah perencanaan dengan rapi, ada baiknya Anda memiliki satu buku khusus untuk menulis tahap apa yang sedang dilakukan dan bagaimana perkembangannya. Tulislah semua perencanaan dan perkembangan yang terjadi selama proses pelunasan cicilan rumah secara jelas dan terperinci.

Tentukan Pilihan
Jika Anda menginginkan rumah dengan harga yang tidak terlalu mahal, Anda dapat mengajukan KPR untuk rumah tipe kecil namun memiliki lahan lebih—biasanya di kavling sudut (hoek). Selanjutnya, Anda dapat merenovasi sedikit demi sedikit dan menjadikannya rumah tumbuh.

Hal ini akan menghindarkan Anda dari cicilan yang terlalu besar. Selain itu, uang Anda juga tidak akan terkuras untuk membayar uang muka.

Mari Berhitung
Jumlah angsuran adalah harga rumah dikurangi uang muka. Rata-rata nominal uang muka adalah 20% dari harga jual rumah. Artinya, 80% sisanya merupakan pokok angka yang akan dibayar dengan metode angsuran atau cicilan. Dalam pembayaran cicilan, selain angsuran, Anda juga harus memperhitungkan bunga.

Berapapun cicilan KPR yang akan Anda bayar nantinya, sebaiknya tidak lebih dari 30% penghasilan Anda. Karena bank di Indonesia hanya akan menyetujui cicilan yang tidak lebih besar dari 30% penghasilan.

Berikut ini contoh sederhana perhitungan cicilan KPR:

Misalnya membeli rumah dengan harga Rp80 juta dengan tenor 10 tahun. Maka perhitungannya sebagai berikut:

Uang muka 20% = 20/100 X Rp80 juta = Rp16 juta

Sisa yang harus dibayar dengan cicilan = Rp64 juta

Angka ini merupakan pokok kredit dan bukan angka pasti yang harus dilunasi. Ada tambahan bunga yang harus dibayar tiap bulan bersamaan dengan cicilan. Besaran bunga akan ditentukan sesuai dengan suku bunga bank yang berlaku saat itu. Jika suku bunga yang berlaku adalah 10%, maka perhitungannya dalam excel adalah:

A1 = Rp64 juta (pokok kredit)

A2 = 10 (lama angsuran) = 10 x 12 bulan = 120 bulan

A3 = 10% (bunga)

Dengan rumus syntax PMT (A3/12,A2,-A1) pada Microsoft Excel, diperoleh nominal cicilan KPR yang harus dibayar tiap bulannya sebesar Rp845.765,00.

Dengan melihat contoh perhitungan di atas, dapat kita tentukan penghasilan yang cocok untuk membeli rumah dengan harga Rp80 juta. Mari kita hitung Rp845.765,00 dibagi 30%. Maka akan diperoleh hasil Rp2.819.217,00.

Dengan demikian dapat kita simpulkan, jika pendapatan Anda berkisar antara Rp2,8 juta ke atas (tidak sampai Rp3 juta), maksimal cicilan KPR yang dapat Anda ambil tidak boleh lebih dari Rp845.765,00 sampai Rp 850.000,00.

Bila Anda masih bingun, sebaiknya Anda mencoba Kalkulator KPR Rumah.com.

Semoga bermanfaat!

https://www.rumah.com/berita-properti/2015/3/89425/menentukan-cicilan-kpr-sesuai-penghasilan