Belakangan ini marak kita dengar mengenai perumahan syariah, dan tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan perumahan syariah saat ini terus meningkat seiring dengan minat masyarakat atas sistem syariah ini, namun dibalik itu ada banyak hal minus yang bisa jadi pertimbangan untuk memilih apakah mau mengambil perumahan dengan sistem syariah atau tetap ke konvensional. Namun sebelum kita membahas jauh tentang ini ada baiknya kalau kita paham dulu apa sebenarnya kekurangan dan kelebihan perumahan syariah maupun konvensional.

Perumahan Syariah

Perumahan syariah merupakan perumahan yang menggunakan konsep syar’i  atau agama islam, dimana seluruh penghuni nantinya dikhususkan untuk yang beragama muslim, dan di dalam perumahannya nanti akan dibangun berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan penghuni khususnya kegiatan keagamaan, seperti mesjid/mushola, lapangan panahan (archery). Untuk nama perumahannya sendiri biasanya menggunakan bahasa-bahasa yang identik dengan muslim seperti, amanah, hasanah, firdaus, jannah, dll. Jenis perumahan ini biasanya dibangun oleh developer-developer kecil sedangkan developer besar hanya sedikit yang mau menyentuh segmen ini.

Sementara untuk memiliki rumah di perumahaan ini, developer lebih memfokuskan pembelian dengan skema cash, cash bertahap/cicil developer. Namun ada juga beberapa perumahan yang bekerja sama dengan bank syariah atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sebagai solusi bagi mereka yang kurang mampu menggunakan skema pembayaran cash dan cicil developer.

Kesimpulan: Perumahannya syariah tapi bisa menggunakan bank atau pihak ketiga sebagai salah satu cara pembayaran.

Perumahan Konvensional

Perumahan ini banyak kita jumpai dimanapun, developer besar bahkan kecil banyak yang bermain disegmen ini, bentuk perumahannya mulai dari seperti kota mandiri yang terdiri dari beberapa cluster, dengan beragam fasilitas yang sangat memadai seperti mall, rumah sakit, sekolah, hotel dan sebagainya. Selain developer besar tidak sedikit juga developer kecil yang bermain disegmen ini seperti perumahan dengan cluster kecil atau townhouse. Jenis perumahan ini menggunakan cara bayar via bank baik bank syariah maupun bank konvensional, namun tentunya developer akan lebih senang jika konsumen membeli rumah ini dengan cara cash atau cash bertahap.

Kesimpulan: Perumahan konvensional dengan menggunakan cara bayar syariah (cash/bertahap developer) atau menggunakan Bank (Syariah/Konvensional)

Pembayaran Syariah (Cicil Developer)

Ini adalah skema pembayaran syariah yang bisa diterapkan dikedua jenis perumahan di atas, dimana pembayaran ini langsung ke develepor tanpa menggunakan pihak ketiga seperti bank. Cara pembayarannya pun beragam tergantung kemampuan konsumen baik itu cash maupun cash bertahap. Dalam sistem pembayaran ini konsumen sepenuhnya bisa nego langsung ke developer mengenai cara bayar dan lama/tenor cicilan dan semua akan dilihat dari kemampuan konsumen. Namun pada prakteknya khusus pembayaran bertahap biasanya developer meminta DP (uang muka) minimal 30% dan sisanya dilunasin secara bertahap baik itu 1 tahun atau maksimal 5 tahun. Jarang kita temukan developer memberikan jangka waktu cicilan lebih dari 5 tahun. Developer membangun perumahan ini menggunakan uang dari pembeli, bukan dari pembiayaan pihak ke 3 seperti bank.

Kesimpulan: Pembayaran ini banyak disukai konsumen karena cicilannya jelas diawal dan flat sampai lunas selain itu tidak perlu menggunakan bank (bebas riba) namun punya kekurangan dimana uang muka yang dipatok diawal sangat besar dan tenor cicilan yang pendek.

Perumahan Syariah + Pembayaran Syariah

Ini adalah gabungan antara perumahan yang mengusung konsep syariah dengan pembayaran syariah, semua penghuninya adalah muslim dengan segala fasilitas yang mendukung kegiatan keagamaan islam dan semua penghuninya menggunakan cara bayar murni syariah/tanpa menggunakan pihak ketiga dalam proses pembelian rumah tersebut.

Sedang Mencari Rumah?

Jadilah yang PERTAMA untuk mendapatkan info-info, tips, dan properti terbaru setiap minggunya langsung ke Email.

We don’t spam! Read our privacy policy for more info.