Mungkin banyak diantara masyarakat yang menunda membeli rumah dengan cara KPR karena ragu akan status BI Checking,takut kalau BI Checking buruk sehingga mengakibatkan pengajuan KPR ditolak oleh bank.
Saat ini ojk telah menyiapkan layanan kepada seluruh masyarakat yg ini mengetahui status IDEB atau informasi debitur secara online.
Caranya buka
https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi/
Masukkan jenis pemohon perorangan, tanggal layanan, pilih tanggal layanan yang kuotanya masih terpenuhi, bisa pilih sebulan atau 2 bulan kedepan dan klik jam layanan yang masih tersedia kemudian klik lanjut. Isi semua data yang diperlukan sesuai dengan yang tercantum di ktp, jangan lupa siapkan file KTP utk diupload
Atau lihat panduan di bawah ini
Nah demikian cara untuk meminta informasi debitur (iDeb) SLIK online, semoga bisa membantu dan buat kalian yang ternyata punya status kurang baik atau buruk maka segera selesaikan agar bisa mengajukan KPR
sumber : https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx